Ekonomi syariah berkembang sangat pesat sekali hingga saat
ini di Indonesia pangsa pasar yang memang notabennya kepada masyarakat yang
beragama muslim dan tentu Indonesia adalah salah satu penduduk muslim terbesar
di dunia. Pada awal perkembangan ekonomi syariah di Indonesia di mulai dengan
didirikannya bank yang berbasis syariah yaitu bank muamalat berdiri pada tahun
1980-an namun realisasinya berdiri tahun 1991, oleh Bank Muamalat Indonesia.
Bank Muamalat seendiri diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan
pemerintah serta dukungan dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan
beberapa pengusaha muslim. Bank ini awalnya Memiliki landasan hukum yang lemah
UU No.7 Tahun 1992 belum dijelaskan tentang bank syariah, namun setelah terjadi
revisi muncul UU No 10 Tahun 1998 dan dengan revisi UU tersebut maka status
bank syariah semakin kuat Bank Muamalat Indonesia juga sempat terimbas oleh
krisis moneter pada akhir tahun 1990-an sehingga ekuitasnya hanya tersisa
sepertiga dari modal awal. IDB kemudian memberikan suntikan dana kepada bank
ini dan pada periode 1999-2002 dapat bangkit dan menghasilkan laba. Saat ini
keberadaan bank syariah di Indonesia telah diatur dalam undang-undang yaitu UU
No 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU No 7 Tahun 1997 tentang Perbankan.
Setelah tahun 2007 terdapat 3 institusi bank syariah di
Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri dan Bank Mega
Syariah. Sementara itu bank umum yang telah memiliki unit usaha syariah adalah
19 bank di antaranya merupakan bank besar seperti Bank Negeri Indonesia
(Persero) dan Bank Rakyat Indonesia (Persero). System syariah juga telah
digunakan oleh Bank Perkreditan Rakyat, saat ini telah berkembang 104 BPR
Syariah.
Setelah memasuki era tahun 2010 tidak hanya bank-bank syariah
saja yang mengalami perkembangan ada juga ekonomi syariah yang bergerak di
bidang koperasi bahkan sampai kepada pasar modal yang berbasis syariah, tentu
perkembangan perekonomian syariah di Indonesia bisa dikatakan berkembang sangat
pesat sekali.
Dengan perkembangan yang pesat ekonomi syariah di Indonesia
tentu ini akan membawa hal yang positif bagi perekonomian negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar